April 3, 2025

Imigrasitual – Menyongsong Era Globalisasi dengan Kebijakan yang Tepa

Imigrasi adalah salah satu isu yang terus menjadi perhatian utama bagi banyak negara di dunia

Bentuk Pemerintahan Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya

Bentuk pemerintahan merupakan tidak benar satu komponen perlu dari suatu bangsa, terhitung negara Indonesia. Perlu diketahui, wujud pemerintahan negara Indonesia adalah republik. Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial.

Hal ini karena sistem pemerintahan Indonesia mengalami lebih dari satu kali perubahan. Hal ini tidak serupa bersama wujud pemerintahan Indonesia yang selamanya sejak kemerdekaan sampai sampai sekarang.

Bentuk Pemerintah Negara Indonesia adalah Republik

Dikutip dari laman indonesia.go.id, wujud pemerintahan negara Indonesia adalah republik konstitusional. Hal ini didasarkan di dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi:

“Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berwujud republik.”

Bentuk pemerintahan republik merupakan pemerintahan yang mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, lewat mekanisme pemilihan umum dan biasanya dipimpin oleh seorang presiden. Sehingga, kepala negara bukan berdasarkan warisan orang tua.

Indonesia berwujud republik sendiri menganut demokrasi, yakni mobilisasi pemilu bersama asas langsung, umum, dan rahasia bisa menentukan seorang kepala negara yang berkwalitas secara jujur dan adil.

Berbeda halnya bersama negara monarki yang mengangkat kepala negara berdasarkan garis keturunan raja secara turun temurun.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial, yakni presiden bertugas sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Dalam sistem presidensial, lembaga eksekutif bukan anggota dari lembaga legislatif, agar tidak bisa diberhentikan oleh lembaga legislatif kecuali lewat mekanisme pemakzulan. Di segi lain, presiden tidak bisa membubarkan parlemen.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Kelas VIII SMP/MTs oleh Nurdiman (2007), di dalam sejarahnya, sistem pemerintahan Indonesia mengalami lebih dari satu kali perubahan, yakni:

1. Pascamerdeka (1945-1949)

  • Sistem Pemerintahan: Presidensial

Setelah deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial bersama menunjuk Soekarno sebagai presiden dan wakil presidennya Mohammad Hatta.

2. Republik Indonesia Serikat (1949-1950)

  • Sistem Pemerintahan: Parlementer Semu

Usai Konferensi Meja Bundar (KMB) Indonesia membuat perubahan wujud negara menjadi serikat sekaligus sistem pemerintahannya. Akan tetapi, RIS bukan parlementer murni. Sehingga, pada praktiknya tidak terjadi bersama baik dan terjadi sebentar.

3. Pasca RIS (1950-1959)

Sistem Pemerintahan: Parlementer

Usai RIS, wujud negara Indonesia beralih kembali menjadi republik. Sedangkan kabinet yang dipimpin perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen (DPR), bukan kepada presiden. Sehingga, tugas presiden cuma sebagai kepala negara saja.
Namun pada jaman tersebut, kabinet yang mengelola pemerintahan cuma terjadi sebentar saja. Kabinet yang memerintah di dalam kurun selagi 1950-1959 sebagai berikut:

  • Kabinet Natsir
  • Kabinet Sukiman
  • Kabinet Wilopo
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo I
  • Kabinet Ali lI
  • Kabinet Djuanda

4. Orde Lama (1959-1966)

  • Sistem Pemerintahan: Presidensial

Memasuki orde lama, sistem pemerintahan Indonesia kembali bergeser dari parlementer menjadi presidensial. Sebab, menurut Soekarno, demokrasi liberal (parlementer) tidak mendorong perbaikan bangsa Indonesia yang adil dan makmur.

5. Orde Baru (1966-1998)

  • Sistem Pemerintahan: Presidensial

Setelah Soekarno mundur dan digantikan Soeharto menjadi awal orde baru. Namun pada jaman ini Indonesia mengalami krisis ekonomi dan politik yang berujung pada demo pada tahun 1998 sekaligus membawa dampak Soeharto turun dari jabatannya.

6. Reformasi

  • Sistem Pemerintahan: Presidensial

Usai turunnya Soeharto dan digantikan oleh wakil presidennya B.J. Habibie. Di jaman ini, UUD 1945 mengalami amandemen sebanyak empat kali.

Salah satu yang dihasilkan adalah pemilihan presiden yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu pertama sendiri diselenggarakan pada tahun 2004 yang dipilih oleh rakyat.

Itulah penjelasan singkat perihal wujud pemerintahan negara Indonesia adalah republik dan sistem pemerintahannya. Semoga Info di atas tingkatkan wawasan perihal pemerintahan Indonesia.

Baca Juga : Pramono Anung: Langkah Nyata Mengatasi Banjir Jakarta

Klik : selaparangtv.com

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.